Selamat Datang di Website Pengadilan Negeri So'E
Kompensasi Pelayanan

Demi mewujudkan Pelayanan yang Prima, Ketua Pengadilan Negeri So'E telah menetapkan ketentuan pemberian kompensasi kepada Pengguna Layanan (Masyarakat / Stakeholder) yang menerima Layanan. Pedoman Pemberian Kompensasi pada Pengguna layanan di lingkungan Pengadilan Negeri So'E kelas II, mencakup hal-hal yang terkait dengan pemberian kompensasi kepada pengguna layanan, khususnya pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yaitu berupa keterlambatan dalam proses pembuatan dan pelayanan yang disebabkan oleh kelalaian petugas.