Pelaksanaan Eksekusi di Kel. Taubneno, Kec. Kota Soe, Kab. TTS
Pada hari Rabu, 04 Oktober 2023, telah dilaksanakan Eksekusi berdasarkan Penetapan Nomor 2/Pdt.Eksekusi/2023/PN Soe Jo. Nomor 7/Pdt.G/2019/PN Soe Jo. Nomor 11/PDT/2020/PT KPG Jo. Nomor 3729 K/Pdt/2020 Jo. Nomor 660 PK/PDT/2022 terhadap sebidang tanah seluas ± 1.810 M² yang terletak di Kel. Taubneno, Kec. Kota Soe, Kab. Timor Tengah Selatan.