Penyampaian Penerapan SPPT-TI dalam bentuk Aplikasi e-Berpadu
Kamis, 23 Juni 2022. Ketua Pengadilan Negeri So'E beserta Panmud Pidana dan Staf kembali melakukan kunjungan ke Polres Timor Tengah Selatan. Dalam kunjungan tersebut Ketua Pengadilan Negeri So'E menyampaikan penerapan SPPT-TI dalam bentuk aplikasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang telah dibangun oleh Mahkamah Agung RI dan dalam penerapannya melibatkan Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan Rutan. Diharapkan dengan penerapan aplikasi e-Berpadu ini akan mempercepat dan meningkatkan kualitas proses perkara.

Gambar : Dokumentasi Kujungan